Semua pencatatan mengenai peristiwa administrasi kependudukan, kelahira, kematian, warga pindah dan dana warga harus terlebih dahulu dicatat oleh RT, kemudian dilaporkan ke RW, dan teruskan kepada Kelurahan. Pada studi kasus Kelurahan Cipondoh Indah sistem pencatatan sebelumnya menemui banyak kendala karena penyimpanan data dalam bentuk hardcopy yang mengakibatkan data-data mengenai peristiwa k…