Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 dan faktor penghambat dalam melaksanakan pemungutan Pajak Penghasilan Rumah Kos di Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Pemilik Kos-Kosan di Menteng Atas Jakarta Selatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer. Teknik pengumpulan data…