Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA DAS, Daerah Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di dara merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang m…