Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis motif sengketa pajak yang dilakukan oleh PT Asian Agri Group yang telah melanggar Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan dengan melakukan Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Adapun tiga motif yang dilakukannya yaitu Transaksi Hedging Fiktif, Biaya Fiktif dan Transfer Pricing. Kemudian, penelitian ini berlanjut pada proses pengadilan tindak pidana perpajā¦