Printed
ANALISIS PENERAPAN TAX AMNESTY DI INDONESIA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENERIMAAN NEGARA PADA SEKTOR PERPAJAKAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar dan perkembangan peraturan kebijakan pengampunan pajak, mengetahui potensi dan peluang pemanfaatan pengampunan pajak di Indonesia serta mengetahui upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak. Persepsi Wajib Pajak terhadap aparat pajak yang suka bersikap seperti Raja, suka memeras, ujung- ujungnya duit dan sebagainya yang kerap kali dipandang sebagai musuh publik nomor satu.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi berbagai literatur yang dikumpulkan dari literatur tidak secara langsung seperti laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan dan sebagai studi kepustakaan yang digunakan untuk landasan teoritis dalam objek penelitian. Pengambilan data dilakukan dengan memahami, menjabarkan, dan mengutip teori atau konsep dari literatur-literatur baik didasari dari buku referensi, buku penunjang, surat kabar, jurnal dan sumber lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dalam penelitian.
Hasil penelitan ini menunjukkan bahwa penerapan Tax Amnesty di Indonesia jika dilihat dari pengalaman berbagai negara yang telah menerapkan, Indonesia masih memiliki potensi dan peluang untuk meningkatkan dana-dana masuk ke Indonesia yang cukup banyak disimpan di luar negeri. Kebijakan ini memiliki potensi yang cukup besar dan berpengaruh positif bagi pasar Bursa Efek Indonesia, dimana akan terjadi penambahan emiten baru karena perusahaan-perusahaan tidak perlu khawatir atas permasalahan pajak yang telah lewat. Karena masalah perpajakan merupakan salah satu faktor yang dianggap memberatkan bagi calon emiten untuk mengubah status perusahaannya menjadi perusahaan terbuka. Namun, upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan pajak, Indonesia harus terlebih dahulu melakukan program sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat luas dengan strategi yang tepat dan terarah agar masyarakat mengerti tujuan diadakannya kebijakan pengampunan pajak ini.
Kata kunci :Implementasi Tax Amnesty, Tax Ratio tercapai, Penerimaan pajak meningkat
No other version available