Printed
ANALISIS PENERAPAN PSAK 50/55/60 (REVISI 2011) ATAS CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI PIUTANG PADA PERUSAHAAN PERBANKAN MILIK NEGARA TAHUN 2012-2013
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 50/55/60 atas cadangan kerugian penurunan nilai piutang pada perusahaan perbankan milik negara tahun 2012 dan 2013. PSAK No. 50 (Revisi 2010) mengatur persyaratan tentang penyajian instrumen keuangan dan mengidentifikasi informasi yang harus diungkapkan. PSAK No. 55 (Revisi 2011) mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan dan kontrak pembelian dan penjualan item non-keuangan. PSAK No. 60 mengatur pengungkapan signifikansi atas masing-masing instrumen keuangan untuk posisi keuangan dan kinerja, serta sifat dan tingkat risiko yang timbul dari instrument keuangan yang dihadapi Perusahaan selama periode berjalan dan pada akhir periode pelaporan dan bagaimana Perusahaan mengelola risiko tersebut. Instrumen keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah aset keuangan jenis pinjaman yang diberikan dan piutang/loans and receivables. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan data perusahaan perbankan milik negara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2012 dan 2013. Penelitian ini menemukan Bank BRI belum menerapkan PSAK 50, 55 dan 60 (revisi 2011) dalam laporan keuangan tahun 2012. Bank BTN telah menerapkan PSAK 50, 55 dan 60 sejak tahun 2012 namun, belum mematuhi PSAK 50 (Revisi 2011) tentang penyajian karena masih menyajikan akun efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dalam akun efek-efek yang seharusnya merupakan akun yang terpisah. Hal tersebut dikarenakan dalam akun efek-efek terdapat tiga jenis aset yang berbeda berdasarkan PSAK 55.
Kata kunci: Instrument Keuangan, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, PSAK No. 50 (Revisi 2011), PSAK No. 55 (Revisi 2011), PSAK No. 60 (Revisi 2011).
No other version available