Printed
Penerapan Self Censorship dalam Editorial Pemberitaan Kejahatan Asusila Anak di Media Online (Studi Kasus Pemberitaan Kejahatan Asusila Anak di JIS dalam Situs Berita Detik.com dan Merdeka.com)
Pada Senin, 14 April 2014, diketahui siswa TK Jakarta International School (JIS) menjadi korban tindak kejahatan asusila. Dalam memberitakan isu sensitif tersebut, diperlukan penerapan self censorship. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berperan dalam pemberitaan kejahatan asusila anak di media online, mengetahui penerapan self censorship di Detik.com dan Merdeka.com, serta mengetahui Kode Etik Jurnalistik dalam penerapan self censorship di media online. Teori utama dalam penelitian ini adalah teori tanggung jawab sosial pers. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan identitas korban (meliputi nama, alamat, sekolah, keluarga, dan teman korban), gaya narasi, dan nada tulisan menjadi faktor yang berperan dalam pemberitaan kejahatan asusila anak di media online. Secara umum, dalam memberitakan kasus JIS, Detik.com dan Merdeka.com sudah menerapkan self censorship sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Kode Etik Jurnalistik yang bersinggungan dengan peliputan kejahatan asusila anak terdapat pada Pasal 5.
Kata kunci: Self censorship, teori tanggung jawab sosial pers, pemberitaan kejahatan asusila anak, media online
No other version available