Printed
Kajian Teoritis Tentang Dampak Pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 46 Th.2013 Mengenai Pajak Penghasilan Final 1% Bagi UMKM
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara teoritis tentang dampak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 mengenai Pajak Penghasilan Final 1% bagi UMKM. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan.
Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa wawancara mendalam dan dilengkapi dengan data sekunder. Wawancara mendalam dilakukan kepada anggota asosiasi UMKM. Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah jurnal penelitian, buku, artikel, dan beberapa sumber lainnya yang terkait dengan isu pajak bagi UMKM.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang dimulai pada bulan Juli 2013 memberikan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tersebut adalah penerimaan negara dari pendapatan pajak bertambah. Dampak negatif dari pemberlakuan PP Nomor 46 Tahun 2013 tersebut adalah aspek keadilan wajib pajak (para pelaku UMKM) tidak terpenuhi dan pertumbuhan PDB menurun akibat kontribusi UMKM terhadap PDB menurun.
Keyword : UMKM, pajak, pajak penghasilan final, peraturan pemerintah, kebijakan pajak penghasilan final bagi UMKM.
No other version available